Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Nislianuddin, S.H., M.H. (Kabargayo.com)

RES, ppa.go.id, 17 Oktober 2020

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukan seorang ibu mengamuk dan memaki petugas, saat terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan tim gabungan di Jalan Lebe Kader, Takengon, Selasa (13/10/2020).

Kejadian ini bermula saat tim gabungan Polisi, Satpol PP dan WH, serta petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah yang tengah melaksanakan razia, memberhentikan seorang ibu berbaju hijau yang terlihat tidak menggunakan helm dan tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Perempuan tersebut terlihat tidak menggunakan masker dengan sebagaimana mestinya.

Setelah diberhentikan, petugas menanyakan mengapa tidak menggunakan masker dengan baik serta memintanya melakukan rapid test. Namun, perempuan tersebut tidak merespon dengan baik, dirinya malah mengamuk dan memaki petugas.

Ia juga sempat mengaku sebagai istri jaksa sebagai upayanya untuk menakut-nakuti petugas. Hal itu dilakukannya untuk menghindar dari rapid test dan terbebas dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Belakangan diketahui bahwa pengakuan ibu tersebut hanya bualan belaka.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Nislianuddin, S.H., M.H. pada Rabu (14/10/2020) mengatakan dirinya juga kaget mendengar beredarnya kabar istri jaksa mengamuk dan memaki petugas saat terjaring razia protokol kesehatan.

“Begitu mendengar kabar tersebut, kami langsung melacak, apa benar itu istri jaksa. Ternyata, ibu itu hanya mengaku-ngaku saja,” ujar Nislianuddin,

Menurutnya, jumlah personel Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tidak terlalu banyak sehingga mudah untuk dilakukan pelacakan terkait kebenaran pengakuan sang ibu yang mengaku istri jaksa.

“Tidak benar suaminya seorang jaksa. Saya tahu benar anggota saya dan keluarga. Barangkali ada keluarganya yang jaksa, abangnya, pakciknya, atau saudaranya yang bekerja sebagai jaksa, tapi yang jelas ibu itu bukan istri jaksa,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa anggota kejaksaan sebagai penegak hukum hendaknya menjadi contoh yang baik. ia menghimbau seluruh anggota Kejari maupun keluarganya untuk tetap mematuhi peraturan yang ada, termasuk dalam hal penegakan protokol kesehatan.

Kasus seorang perempuan yang memaki petugas yang terjadi Selasa (13/10/2020) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Pada Kamis (15/10/2020) sore Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S.I.K., mengakui pihak Satpol PP dan Kejari Aceh Tengah telah resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi

Pengaduan Kasatpol PP dan WH atas dasar dugaan menghalangi petugas yang menjalankan penertiban protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, sedangkan Kajari Aceh Tengah melaporkan kasus tersebut karena dianggap telah membawa nama institusi Kejaksaan.

“Kita sudah terima laporan dari Kejaksaan, karena yang bersangkutan membawa-bawa institusi Kejaksaan. Yang mana yang bersangkutan tidak dan bukan istri seorang jaksa,” ujar Sandy.

Leave a Reply