
RES, ppa.go.id, 10 Oktober 2020
Kejaksaan RI kembali himbau masyarakat untuk tetap laksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19 sekaligus mencegah penularannya
Dilansir dari laman covid19.go.id, data jumlah kasus Covid-19 di Indonesia pada hari ini, 10 Oktober 2020, berada di angka 328.952 dengan jumlah kasus yang sembuh sebesar 251.481 dan meninggal sebesar 11.765. Grafik kasus tersebut juga masih mengalami peningkatan.
Untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia, sebelumnya Pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak dengan orang lain.
Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga pemerintahan juga senantiasa berpartisipasi dalam menghimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan sekaligus menerapkan protokol kesehatan.
Dengan memanfaatkan teknologi, salah satu cara yang dilakukan Kejaksaan RI adalah melalui unggahan di media sosial.
Hari ini, Jumat (10/10/2020), melalui berbagai akun media sosial resminya, Kejaksaan RI kembali mengunggah informasi tentang tips untuk tetap sehat di kala pandemi. Kali ini berisi tentang isi Tas Siaga Covid-19 yang bisa dibawa saat bepergian.
Isi Tas Siaga Covid-19 tersebut diantaranya alat makan pribadi, tissue, kantong belanja, pembersih tangan berakohol atau hand sanitizer, vitamin, serta masker cadangan. Tidak lupa juga tetap memakai masker saat bepergian.
Himbauan tersebut dikemas dalam bentuk infografis yang menarik sehingga lebih mudah dipahami dan menarik perhatian pembaca.