
ANS, Portal Pro Adjudicatio, Rabu 11 November 2020
Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Malut), telah dilaksanakan kegiatan Supervisi Dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2020 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Intelijen Berbasis Elektronik pada Selasa, 10/11/2020. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti oleh jajaran Intelijen Se-Maluku. Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, S.H., M.H., didampingi Kajati Maluku, Rorogo Zega, S.H., M.H., dan Direktur E, Edy Birton, S.H., M.H., memberikan arahan dalam kegiatan ini.
Kajati Maluku, Rorogo Zega, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Jaksa Agung Muda Intelijen di Bumi Raja-Raja dan terima kasih atas dipilihnya Kejati Maluku untuk Pelaksanaan Kegiatan Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Administrasi Intelijen Berbasis Elektronik.
Kajati menggambarkan kondisi geografis provinsi Maluku yang berpengaruh terhadap para pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya. Lalu, melaporkan kondisi politik di Provinsi Maluku yang relatif stabil dan untuk tahun 2020. Terdapat 4 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur. Di mana jajaran Kejaksaan Negeri pada Daerah yang akan dilaksanakan Pilkada Serentak telah disiapkan guna mengambil peran untuk mewujudkan Pilkada Serentak yang demokratis, damai dan mentaati Protokoler Kesehatan.
Kajati juga melaporkan penyerapan anggaran dan capaian kinerja jajaran Intelijen Kejati Maluku.
Diakhir sambutannya, Kajati berharap peserta supervisi dan evaluasi kinerja serta bimbingan teknis mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh. Sehingga dapat dijadikan bekal memperbaiki kekurangan-kekurangan dan sebagai modal untuk meningkatkan kinerja di bidang Intelijen.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, S.H., M.H. menyampaikan, selaku insan inteljen kita harus semangat dan berbangga hati. Karena Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari Intelijen Negara yang melaksanakan fungsi Intelijen Penegakan Hukum. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011, ini tentunya menjadikan bidang Intelijen mempunyai landasan pijak yang kuat.
“Sesuai dengan Fungsi Intelijen yakni Penyelidikan (Lid), Pengamanan (PAM) dan Penggalangan (GAL). Maka fungsi Intelijen ke dalam (intern) kita memberikan dukungan (supporting) bagi bidang lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Sedangkan ke luar (ekstern) Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari Intelijen Negara khususnya di bidang Penegakan Hukum,” terangnya dalam sambutan.
Dirinya kembali membahas, Spektrum pemikiran Intelijen Penegakan Hukum tidak bersifat parsial melainkan mampu secara komprehensif mencegah sekaligus mendukung keberhasilan upaya pengungkapan dan penuntasan setiap dimensi tindak pidana yang ada.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan selaku insan intelijen yaitu, meningkatkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan terhadap teknologi informasi, serta merubah mind set dan budaya kerja.
“Asintel dan jajaran, Kasi Intel dan jajaran merupakan mata dan telinga pimpinan, yang memperoleh data di lapangan setelah melakukan analisis. Kemudian disajikan kepada Pimpinan dan Pimpinan yang mengambil keputusan,” tutur Sunarta.
“Apabila analisa salah maka keputusan juga salah. Oleh karena itu, sajikan data yang valid dan benar dengan analisa yang benar pula jangan sampai menyajikan informasi yang menjerumuskan Pimpinan,” jelasnya kembali.
Jaksa Agung Muda Intelijen juga menyinggung mengenai Cegah Tangkal, Pengaduan Masyarakat, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Selanjutnya mengenai Pilkada Serentak JAM Intel menekankan untuk mengoptimalkan command center yang berfungsi sebagai posko Pemilukada.
Di akhir arahannya, seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengembalikan public trust atau kepercayaan masyarakat dengan cara memperbaiki etos kerja (bekerja dengan baik dan jangan menunda-nunda pekerjaan) serta meningkatkan sumber daya manusia.
Setelah pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen, acara dilanjutkan dengan kegiatan Supervisi Dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2020 serta Bimbingan Teknis Administrasi Intelijen Berbasis Elektronik yang diikuti oleh Para Kajari dan Kasi Intel Se-Maluku.