
RES, ppa.go.id, 27 Oktober 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama jajaran bidang tindak pidana khusus turut hadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus (Rakernis Bidang Tipidsus) Tahun 2020, Senin (26/10/2020).
Rakernis Bidang Tipidsus ini diselenggarakan di Aula Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Aula JAM Pidsus), Jakarta, serta diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya dari masing-masing kantor di seluruh Indonesia.
Pada acara tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sudarwidadi, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Wagiyo S, beserta jajaran bidang Pidsus di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (26/10/2020).
Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., hadir memberikan arahan sekaligus secara resmi membuka Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, dengan tema “Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Masa Pandemi Covid-19.”
Berkaitan dengan tema tersebut, Jaksa Agung menginstruksikan kepada segenap pimpinan di Bidang Pidsus agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, sebagaimana yang diharapkan. Utamanya untuk fasilitas yang mendukung optimalisasi pelaksanaan penanganan perkara di tengah pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan segenap jajaran Bidang Pidsus untuk mengoptimalisasikan penanganan perkara pidana khusus, diantaranya meningkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi penanganan perkara; ciptakan penanganan perkara yang kondusif, kontributif, dan tidak kontraproduktif atau menghambat upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan sebagainya.
Di sisi lain, Jaksa Agung juga mengapresiasi seluruh jajaran Bidang Pidsus atas dedikasinya dalam menjalankan tugas secara sungguh-sungguh, di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus atas keseriusan dan dedikasinya dalam menjalankan tugas di tengah Pandemi Covid-19, secara konsisten dan sungguh-sungguh,” ujar Jaksa Agung.
“Seraya saya juga tidak berhenti mengingatkan kepada sleuruh jajaran agar tetap mengutamakan kesehatan dengan senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan, “imbuhnya.