
ANS, Portal Pro Adjudicatio, 6 November 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. W. Lingitubun memimpin rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Papua Barat. Acara mengambil tempat di Aula Kejati Papua Barat. Rapat PAKEM dihadiri oleh Tim Koordinasi Pakem terdiri dari Kejati Papua Barat, Kanwil Kemenag Prov. Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Polda Papua Barat, Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan FKUB Papua Barat.
Kajati Papua Barat menyampaikan dalam sambutannya, pelaksanaan rapat Tim Koordinasi PAKEM dapat memaksimalkan pengawasan dan koordinasi hingga ke pelosok desa yang terkait dengan aliran keagamaan yang muncul di masyarakat.
“Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mencari masukan dan saran terkait adanya aliran kepercayaan yang ada di wilayah Papua Barat,” terangnya kembali.
Rapat tim PAKEM yang diselenggarakan merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim PAKEM dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat.
“Hal itu dilakukan dengan tetap berkoordinasi dan berkomunikasi sesama instansi pemerintah. Serta konsultasi dengan badan keagamaan seperti Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” tutur Kajati Papua Barat.
Sehingga diharapkan mampu menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketenteraman umum khususnya di Papua Barat. Hal itu tentunya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang telah diakui NKRI.