
ANS, ppa.go.id, Selasa 29 September 2020. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2020 kali ini dilaksanakan dengan cara berbeda, yakni secara virtual di seluruh Indonesia. ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung membuka rakernis pada Senin, 28 September 2020. Kondisi pandemi Covid-19 tidak menghambat rakernis tahun ini, rapat yang bertemakan “Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Intelijen yang Unggul dan Berintegritas Demi Wujudkan Optimalisasi Kinerja” digelar selama dua hari. Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan Para Jaksa Agung Muda, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta beserta para Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, para Koordinator pada Bidang Intelijen.
ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas keseriusan dan dedikasinya yang konsisten menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19. “Saya juga tidak henti-hentinya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung juga memohon pada seluruh pimpinan di Bidang Intelijen agar selalu memastikan ketersedian fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang diharapkan.
Rakernis Intelijen bermakna penting dan strategis. Forum itu mendorong kejaksaan untuk memahami dan mendudukan kembali pentingnya Intelijen untuk merumusan kebijakan penegakan hukum.
“Intelijen sepatutnya dimaknai sebagai pisau analisis yang mampu menyerap dan mengolah dinamika yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat menjadi sebuah data yang secara cermat disajikan dalam bentuk informasi yang utuh, jelas, lengkap dan tuntas yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan penegakan hukum” tutur Jaksa Agung.
“Bidang intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan dan oleh karenanya kemampuan deteksi dini atas segala ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpotensi dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum menjadi parameter kesuksesan bidang intelijen,” ucap Burhanuddin.
Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Tugas dan wewenang tersebut meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Selain itu, Burhanuddin juga menjelaskan, intelijen yang baik harus dibangun dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas dan kapabilitas. SDM merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen. Tanpa dukungan SDM yang memiiki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu, Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI tahun 2020 kembali menekankan untuk meningkatkan SDM Intelijen yang unggul dan berintegritas.
Dalam rakernis, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya “Melalui forum ini juga diharapkan, terbangun program dan langkah konstruktif untuk membentuk kapasitas aparat intelijen yang mampu tampil di depan sebagai pendukung (supporting) utama memainkan peran penting mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum,” ucapnya.
Bidang intelijen kejaksaan diharapkan memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memrediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.