Foto : Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menghadiri kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI (instagram/kejaksaan.ri)

ANS, ppa.go.id, 27 Oktober 2020.

Pusat Penerangan Hukum melalui Bidang Hubungan Antar Lembaga mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR-RI Masa Persidangan I tahun 2020-2021. Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, S.H., M.H., bersama Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi dan Kepala BINDA NTT Brigjen Adrianus SA Nugroho serta jajaran di Aula Rupatama Polda NTT pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 13.00 WITA, Senin (26/10/20).

Kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi III masa persidangan 1 tahun 2020-2021 bidang Hukum HAM dan Keamanan di Provinsi NTT yang dipimpin Ketua komisi III Herman Herry (F PDI P). Delapan anggota Komisi ikut dalam kunjungan kerja tersebut terdiri dari Benny K Harman (F Partai Demokrat), Adang Daradjatun (F PKS), Dipo Nusantara (F PKB), Ary Egahni (F Partai Nasdem), Hinca Panjaitan (F Partai Demokrat), M. Rahul (Fraksi Partai Gerindra), I Wayan Sudirta (Fraksi PDI P) dan Nazarudin Dek Gam (Fraksi PAN).

Khusus untuk Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT, Komisi III DPR RI juga ingin melihat kesiapan di dalam urusan Pilkada Serentak tahun 2020.

Politisi PDIP itu mengatakan, berdasarkan laporan yang mereka terima, saat ini masih terdapat kekurangan SDM Polri di Polda NTT. dirinya menjelaskan, dengan dicanangkannya NTT sebagai lokasi pariwisata premium oleh Presiden Jokowi maka ketersediaan personel polisi harus sebanding dengan kebutuhan, termasuk proyeksi satuan polisi pariwisata yang akan ditempatkan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. 

“Anggaran tahun 2021 juga belanja modal dari Polda ditambah hampir 100 persen sehingga dari alokasi tersebut polda NTT dapat melakukan pembangunan infrastruktur,” katanya. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat penjelasan dari Kapolda NTT dan Kajati NTT terkait penanganan kasus-kasus yang menjadi atensi publik di NTT. Karenanya, Komisi III mengapresiasi penangan kasus kasus tersebut. 

Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan pihaknya menyampaikan capaian kinerja baik pembinaan maupun operasional, anggaran serta pembinaan personel kepada tim Komisi III DPR RI. Pihaknya berharap ada perhatian untuk penambahan personel dengan porsi rekrutmen putra daerah yang lebih besar.

Terkait kasus kasus yang ditangani, Irjen Lotharia mengaku telah menjelaskan kepada komisi III DPR terkait skala prioritas penanganan kasus baik kasus lama maupun kasus baru. Ia menegaskan, pihak Polda NTT tidak lagi menghentikan perkara perkara yang dilaporkan di Polda NTT maupun polres jajaran. 

Leave a Reply