Foto : Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

ANS, ppa.go.id, 30 September 2020. Kasus Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui menyeret dua nama orang di kejaksaan. Namun dari keterangan kuasa hukumnya kliennya tersebut tidak pernah membawa nama Jaksa Agung Dr. ST Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

“Kami tidak pernah menyebut kedua nama di kejaksaan selama proses penyidikan. Namun ada orang-orang yang sengaja menyebut seolah-olah dari klien kami,” berikut yang dijelaskan kuasa hukum Jaksa Pinangki, Aldres J Napitupulu dalam nota eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan penuntut umum yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/20) siang

Menurutnya, kedua nama tersebut. tidak berhubungan terkait permasalahan hukum terdakwa Jaksa Pinangki baik dalam proses penyidikian maupun penuntutan perkara.

“Terdakwa hanya mengetahui nama Hatta Ali sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku atasan namun tidak pernah berkomunikasi dengannya,” tegas Aldres.

Aldres menambahkan, saat proses pemeriksaan kasus yang dituduhkan, kliennya tak pernah ditanyakan ataupun menyebut kedua nama tersebut.

“Kami mengucapkan permohonan maaf, karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan perkara ini untuk menarik mereka. Karena Ibu Pinangki tidak pernah sama sekali menyebut nama Hatta Ali dan Burhanuddin. Terdakwa Pinangki juga heran mengapa dua nama itu muncul saat pembacaan berkas dakwaan,” tutur Aldres.

“Sepertinya ada pihak yang memanfaatkan perkara ini untuk menyeret nama orang tersebut,” tandas dia.

Pinangki juga menuliskan sebuah surat yang disebarkan kepada media masa. Surat yang ditulisnya itu berisikan permohonan maaf jika nama Hatta Ali dan Dr. ST Burhanuddin disebutkan dalam persidangan awal dengan agenda dakwaan. Berikut isi surat yang dituliskan Pinangki;

Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui Action Plan, apalagi membuat Action Plan tersebut.

Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam WR. WB.
(Pinangki)

Leave a Reply