Foto : PT. Asuransi Jiwasraya (persero) (google.image)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Jum’at 6 November 2020

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi pada Kamis (5/11/2020). Penyelidikan tersebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Penyidikan para saksi yang dilakukan untuk Tersangka Korporasi dan Tersangka Pribadi dalam hal ini PIETER RASIMAN  sebagai berikut;

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono, S.H., M.H. menyebutkan para saksi yang dipanggil penyidikan hari ini yaitu :

  1. Gunawan Christopher selaku Agen PT. Mirae Sekuritas sekaligus Nomine BT.
  2. Utomo Puspo Harto selaku Direktur PT. Topaz Investment sekaligus Nomine HH.
  3. Susana Anggraeni selaku Karyawan Swasta / Asisten Sales PT. Lotus Andalan Sekuritas (sejak Tahun 2016 sampai dengan sekarang).
  4. Anong Wicaksono selaku Karyawan PT. Hilmalaya Energi Perkasa, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono, S.H., M.H. mengatakan para saksi itu telah memenuhi panggilan penyidik dan tengah diperiksa. Kesaksian mereka akan dijadikan bahan dalam mengungkap para tersangka tipikor PT. Asuransi Jiwasraya lebih lanjut.

“Keempat orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan Perusahaan Manager Investasi, keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” terang Hari Setiyono, di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan” ucap Hari Setiyono.

Leave a Reply