Foto: Penandatanganan kesepakatan bersama antara Plt Kejaksaan Tinggi dengan PT. Pertamina (Persero) (instagram.com/kejatisumsel/)

LIS, Portal Pro Adjudicatio, 26 November 2020

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin menandatangani MOU dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Rabu (25/11/2020). Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Jaksa Agung RI dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) diikuti oleh Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara secara Virtual melalui Video Conference.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dihadiri secara fisik di Kantor PT. Pertamina Gas Palembang oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu yang didampingi oleh jajaran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia” terang Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.

Kesepakatan Bersama dalam penandatanganan ini menyangkut kerjasama dan koordinasi dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan. Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut hal-hal yang disepakati diantaranya pemulihan aset, pengamanan proyek strategis, konsultasi penegakan/permasalahan hukum, pemberian bantuan penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia. Kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja.

“Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum dan pendampingan  serta SDM.” ungkap Jaksa Agung RI ST Burhanudin.

Leave a Reply