Foto: Pelaksanaan serah terima hibah gedung arsip dan mess adhyaksa dari Pemprov Papua Barat kepada Kejari Manokwari, Sein (911/2020) (kejati-papuabarat.go.id)
 

RES, Portal Pro Adjudicatio, 9 November 2020

Hari Senin (9/11/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah melaksanakan acara Serah Terima Hibah Gedung Arsip dan Mess Adhyaksa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari Tahun 2020.

Bertempat di Kejaksaan Negeri Manokwari, pada acara tersebut hadir Gubernur Papua Barat, Drs. Dominiggus Mandacan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. W. Lingitubun.

Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Heri G. N. Saflembolo, S.T., M.T. dan jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Damly Rowecis, S.H. dan jajarannya, serta Kabag TU Kejati Papua Barat A. Reza F. Junus, S.H., M.H.

Pada kesempatan itu, Kajati Papua Barat, Dr. W. Lingitubun dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kesediaan Gubernur Papua Barat beserta stakeholder Pemprov Papua Barat, yang telah membangun dan menghibahkan Gedung arsip serta mess Adhyaksa kepada Kejari Manokwari.

“Dengan adanya hal ini, saya berharap agar dapat menjadi penyemangat dan memotivasi jajaran Kejari Manokwari dalam bekerja dan memajukan Kejaksaan RI,” tuturnya.

Ia  mengungkapkan, untuk itu, seyogyanya jajaran aparat Kejaksaan se-wilayah Papua Barat juga harus senantiasa bersinergi dengan Pemprov Papua Barat serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Papua Barat berpesan kepada pihak Kejari Manokwari untuk dapat memelihara dan mempergunakan gedung hibah tersebut dengan baiik.

“Mengingatkan kepada Kajari Manokwari dan jajarannya untuk dapat memelihara, merawat, dan mempergunakan gedung tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Leave a Reply