
ANS, ppa.go.id, 21 Oktober 2020.
Sebanyak 104 orang pejabat eselon III dan IV di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengikuti assessmen kompetensi yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerja sama dengan Quantum HRM Internasional (perusahaan konsultan sumber daya manusia). Dengan Asesmen kompetensi ini untuk mendapatkan konpetensi individu yang obyektif pagawai serta menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis paegawai dengan standar kompetensi jabatan, dan pengembangan karir pegawai yang relefan, transparan dan akuntabel.
Assessmen yang dilaksanakan secara daring berlangsung sejak Kamis, 15 Oktober sampai Selasa, 20 Oktober 2020. Kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Jl. Dr. Radjiman No. 6 Kota Bandung.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, SH., MH yang mengutip Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI Nomor : B-1150/C.4/Cp.2/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020 perihal Pelaksanaan Asesmen.
1. Berdasarkan tujuan pelaksanaan asesmen, maka kriteria pegawai yang menjadi peserta Asesmen Kompetensi tahun 2020, sebagai berikut :
a. Sedang menduduki jabatan eselon III dengan tahun kelahiran 1962.
b. Sedang menduduki jabatan eselon IV berkualitas pemantapan dengan pangkat IV/a pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Type A, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung kelahiran maksimal tahun 1962.
c. Sedang menduduki eselon IV pemantapan dengan pangkat IIId bagi pejabat yang tidak merangkap sebagai pejabat Fungsional Jaksa, pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Type A, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dengan kelahiran maksimal tahun 1962
2. Bahwa pelaksanaan Asesmen pada masing – masing Kejaksaan Tinggi terbagi menjadi 2 gelombang dengan daftar nama peserta dan jadwal pelaksanaan dan pelaksanaan bimbingan teknis.
3. Bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen, maka dilakukan bimbingan teknis pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2020 melalui zoom meeting yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak konsultan dan masing – masing Kejaksaan Tinggi.
Peserta assessmen dibagi menjadi 2 gelombang di mana masing-masing gelombang mengikuti asesmen kompetensi selama 2 (dua) hari dengan total 104 peserta. Peserta kompetensi terdiri dari Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator dan para Kepala Seksi yang berasal dari para pejabat eselon III dan IV dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan beberapa Kejaksaan Negeri di Jawa Barat.
Selama 2 (dua) hari tersebut, para peserta akan melalui beberapa tes mulai dari tes intelegensi, tes sikap kerja, tes kepribadian, emotional quotiens (EQ), kesehatan mental dan lain-lain, terakhir ditutup dengan interview. Semua rangkaian asesmen kompetensi tersebut dilaksanakan secara independen, transparan, modern dan profesional.
“Assessmen kompetensi dilaksanakan dalam rangka implementasi salah satu agenda reformasi birokrasi dalam hal manajemen karir pegawai yang bertujuan untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu pegawai yang objektif, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karir serta membuat suatu instrument dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel,” tegas Muis Ali.
Diharapkan dengan adanya assessmen kompetensi ini dapat menyaring pegawai yang kompeten, berintegritas dan profesional untuk mengisi posisi di jabatan tertentu sehingga manajemen jenjang karir pegawai dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.
.