Foto : Foto bersama usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penginputan Aplikasi Asset Recovery Secure Data System (ARSSYS) oleh Kajati Papua Barat (Instagram/kejarisorong)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Rabu 18 November 2020.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penginputan Aplikasi Asset Recovery Secure Data System (ARSSYS). Kegiatan evaluasi ARSSYS yang merupakan aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan monitoring pemulihan asset negara ke satker-satker termasuk Papua Barat.

Kegiatan dilaksanakan dari hari Senin hingga Rabu tanggal 16-18 November 2020. Acara bertempat di Manokwari Provinsi Papua Barat kantor Kejati Papua Barat yang diikuti Kejaksaan Negeri se-Papua Barat.

“Selama ini hanya Sorong dan Jayapura saja yang sudah menjalankan ARSYYS untuk wilayah Papua dan Papua Barat. Maka dari itu diharapkan dengan kunjungan Kabid PPA serta team, satker-satker yang lain juga dapat menjalankan ARSYYS,” terang Kabid Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Asset Kejaksaan Agung RI Irwinsyah, S.H.

Kegiatan tersebut langsung mempraktekkan cara menginput data dan sedikit dijelaskan tujuan dari ARSYSS. Akan tetapi kegiatan lebih fokus pada cara penginputan data. Kegiatan Dihadiri oleh masing-masing Kasi Barang Bukti dan Rampasan serta operator.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi ARSSYS dihadiri Kabid Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Asset Kejaksaan Agung RI, Irwinsyah, S.H., Kasubbag Penyususan Program dan Laporan pada Bagian TU pusat pemulihan Asset Kejaksaan Agung RI, M. Djufri, S.H., M.H., dan Kasubbid Pertukaran Informasi pada bagian TU pusat pemulihan Asset Kejaksaan Agung RI, Afni Carolina, S.H., M.H.

Leave a Reply