Foto: Ilustrasi rencana teknis protokol kesehatan virus corona (Covid-19) di Pilkada 2020, oleh Kejaksaan RI (instagram.com/kejaksaan.ri/)

RES, ppa.go.id, 13 Oktober 2020

Kejaksaan RI kembali ajak masyarakat untuk gunakan hak pilih dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19 sekaligus mencegah penularannya.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak. Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di 390 daerah tersebut, KPU telah Menyusun rencana teknis protokol kesehatan virus corona (Covid-19) untuk tahap pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam Pilkada 2020, Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga pemerintahan juga turut berkomitmen untuk menjalankan perannya, diantaranya adalah tetap mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan tertib, jujur, adil sesuai ketentuan.

Dengan memanfaatkan teknologi, salah satu langkah yang dilakukan Kejaksaan RI untuk mendukung kesuksesan Pilkada 2020 adalah melalui unggahan di media sosial.

Hari ini, Selasa (13/10/2020), melalui berbagai akun media sosial resminya, Kejaksaan RI mengunggah informasi tentang rencana teknis protokol kesehatan virus corona (Covid-19) untuk tahap pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 yang telah disusun KPU.

Rencana teknis protokol kesehatan tersebut meliputi pembatasan jumlah maksimal 500 orang pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemilih wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki TPS, dan pengecekan suhu tubuh saat hendak memasuki TPS.

Selain itu, Pemilih yang memasuki TPS diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, paku yang tersedia di dalam TPS disemprot dengan disinfektan secara berkala, jari tangan Pemilih diteteskan tinta setelah menggunakan hak suara, serta TPS yang disemprot dengan disinfektan secara berkala.

Melalui unggahan tersebut, Kejaksaan RI juga turut mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih dengan mengutamakan protokol kesehatan. Informasi tersebut dikemas dalam bentuk infografis yang menarik sehingga lebih mudah dipahami dan menarik perhatian pembaca.

Leave a Reply