
RES, ppa.go.id, 5 Oktober 2020
Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 kembali dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melalui kegiatan bakti sosial “Kejaksaan RI Peduli”, Minggu (04/10/2020) bertempat di lokasi wisata Pantai Takisung, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Arie Arifin S.H., M.H. didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Selatan, Ny. Encin Arie Arifin, beserta jajarannya membagikan 500 paket yang berisi masker dan hand sanitizer.
Paket-paket tersebut diberikan secara langsung kepada wisatawan pengunjung lokasi wisata Pantai Takisung dan masyarakat sekitar.
Bersama Kajati Kalimantan Selatan, turut serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Abdul Rahman, S.H, didampingi Ketua IAD Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ibu Yuli Abdul Rahman, beserta jajarannya dalam kegiatan bakti sosial dan sosialisasi terkait protokol kesehatan tersebut.
Arie Arifin selaku Kajati Kalimantan Selatan turut menyampaikan harapannya pada kesempatan tersebut.
Ia mengajak semua komponen masyarakat untuk bergerak bersama dalam melawan penyebaran virus Covid-19.
“Dengan terlaksananya komitmen bagi masyarakat, saya juga berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ucapnya.
Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Kejati Kalimantan Selatan ini merupakan suatu wujud nyata kepedulian Kejati Kalimantan Selatan untuk berperan aktif dalam melaksanakan program pemerintah pusat maupun daerah, untuk melawan penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, kegiatan bakti sosial dan sosialisasi tersebut, juga merupakan salah satu upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang saat ini dalam proses penilaian dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.