
LIS, Portal Pro Adjudicatio, 27 November 2020
Situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Kamis (26/10/2020), Kejati Kalteng melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVII Tahun 2020 secara virtual melalui Video Conference di Ruang Vicon Kejati Kalteng.
Dalam PPPJ, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH. MH. menjadi pengajar dan memberikan materi terkait “Public Speaking”. Dengan kemampuan Public Speaking, diharapkan bagi siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVII Tahun 2020 dapat menerapkan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari




“Kemampuan berbicara sangat penting untuk kehidupan kita. Manusia butuh berkomunikasi untuk menyampaikan keinginan dan mencapai tujuan. Publik Speaking merupakan kegiatan penyampaian pesan berupa ide/gagasan secara lisan dan merupakan bentuk komunikasi dimana seseorang pembicara menghadap pendengar dalam jumlah yang relatif besar dan pembicaraan yang relatif kontinu. Kemampuan Public Speaking dapat dikuasai dengan terus berlatih dan berlatih.” jelas Dr. Mukri, SH. MH. dalam materi yang disampaikannya.
Sebelumnya, Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVI telah dibuka oleh Jaksa Agung RI. Dr, Burhanuddin, SH. MH. Pada Selasa (8/9/20). PPPJ Angkatan VXXVII tahun ini terasa begitu istimewa, karena dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh secara virtual mengingat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.