Foto: Penyampaian materi JMS oleh Kasi Penkum Kejati Aceh di SMAN 1 Darul Makmur, Selasa (24/11/2020) (instagram.com/kejati_aceh.penkum/)

RES, Portal Pro Adjudicatio, 24 November 2020

Meski di tengah pandemi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tetap giat untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

Kali ini, program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejati Aceh dilaksanakan di SMAN 1 Darul Makmur, Jalan Nasional Alue Bilie, Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/11/2020) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., beserta staf Kejati Aceh memberikan materi dengan tema “Dampak Penyalahgunaan Narkotika dan ITE di Kalangan Pelajar”.

Sebanyak sekitar 30 siswa/I SMAN 1 Darul Makmur mengikuti dengan antusias kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan Kejati Aceh tersebut. Usai penyampaian materi, diadakan sesi tanya jawab bagi peserta yang hendak mengajukan pertanyaan.

Adapun pelaksanaan kegiatan JMS di SMAN 1 Darul Makmur hari ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Leave a Reply