Foto : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Lembaga Aliansi Indonesia Propinsi Kalimantan Tengah (foto istimewa)

ANS, ppa.go.id, 20 Oktober 2020.

Wakajati Kalimantan Tengah yakni Marang, S.H., M.H., dengan didampingi Kabag TU menerima kunjungan silahturahmi dari Lembaga Aliansi Indonesia Propinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 20 Oktober 2020.

Kunjungan silahturahmi oleh Aliansi Indonesia Propinsi Kalimantan Tengah tersebut juga dalam rangka koordinasi mengenai pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Daerah-Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (LAIBPAN) di seluruh Tanah Air ini guna antisipasi bila ada sengketa atau penyimpangan Aset Negara. Lembaga Aliansi Indonesia adalah Lembaga Resmi (bukan Ormas, bukan pula LSM, bukan juga Partai), yang sudah memiliki Legalitas, Visi, Misi, Motto dan Panca Moral. Kedaulatan Tertinggi di tangan rakyat oleh rakyat dan akan kembali ke rakyat, khususnya melalui tanah rumah rakyat. Aliansi Indonesia untuk kepentingan bangsa dan Negara.

Leave a Reply