keterangannya, Foto: Penyerahan Sertifikat Level III Maturitas SPIP oleh Kepala BPKP kepada perwakilan Kejaksaan RI (Sumber: beritabuana.co) Sumber: kejaksaan.ri

RES, ppa.go.id, 5 Oktober 2020

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan sertifikat pencapaian Maturitas Level III Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Jumat (02/10/2020).

Penyerahan Sertifikat Level III Maturitas SPIP tersebut dilakukan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, kepada perwakilan Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Amir Yanto.

Menurut Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, maturitas merupakan istilah yang menunjukkan ukuran kualitas serta kematangan atau kedewasaan dari sistem pengendalian internal suatu organisasi pemerintahan.

“Semakin tinggi maturitasnya, berarti semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern suatu organisasi dalam tataran pemerintah pusat”, singkatnya.

Penerapan SPIP didahului dengan assessment atas karakteristik organisasi, ketepatan penetapan tujuan, kesesuaian strategi dan indikator kinerja yang ditetapkan.

Muhammad Yusuf  Ateh didampingi Deputi Kepala BPKP bidang Polkuham-PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufik Purwanto, menambahkan bahwa penerapan SPIP bertujuan untuk menciptakan sistem yang mampu mendorong tingkat ketercapaian tujuan efektifitas dan efisiensi pengamanan aset negara.

“Daya dorong terhadap tercapainya tujuan organisasi dibangun melalui 4 tujuan SPIP, maturitas SPIP di Kejaksaan RI,” jelasnya.

Pembangunan SPIP mengidentifikasi secara jelas atau konkret kaitan struktur dan proses pengendalian yang dibangun dengan aspek tujuan SPIP yang disasar,

Ateh mengungkapkan pembangunan SPIP yang perlu diterapkan meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring dan evaluasi.

“Kondisi exsisting penyelenggaraan SPIP menunjukkan pemenuhan infrastruktur yang sudah cukup mature dan dapat dioptimalkan untuk diarahkan pada pencapaian tujuan Kejaksaan RI.” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi turut mengucapkan terima kasih kepada BPKP beserta jajarannya.

“Saya juga mengapresiasi kerja keras Tim Satgas SPIP unit kerja yang telah melakukan kegiatan penilaian risiko di unit kerja masing-masing sebagai bentuk implementasi SPIP dalam upaya mewujudkan good governance dan clean government,” ujar Arimuladi dalam sambutannya di acara Penyampaian Piagam Hasil Penyelenggaraan SPIP Level II Kejaksaan RI Tahun 2020 di Command Center Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Jumat (02/10/2020).

Dirinya juga meminta seluruh unit kerja menerapkan SPIP secara menyeluruh melalui penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja yang terintegrasi.

“Semoga segala upaya kita berbuah baik dalam meningkatkan maturitas SPIP dan reformasi birokrasi di Kejaksaan RI,” harapnya.

Leave a Reply