
RES, ppa.go.id, 24 Oktober 2020
Hari Jum’at (23/10/2020) pukul 09.30 WIB, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebarakaran bekerja sama dengan Damkar Kota Palangka Raya.
Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, pada kegiatan tersebut hadir pihak Damkar Kota Palangka Raya sebagai fasilitator dan narasumber, serta diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, cleaning service dan security pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Menurut pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya, penyampaian materi oleh Damkar Kota Palangka Raya mengawali kegiatan pagi itu. Adapun materi yang disampaikan, diantaranya mengenai jenis-jenis kebakaran serta cara pemadaman api manual, mulai dari penggunaan karung basah, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) beserta jenisnya, serta alat di sekitar yang dapat digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pemadaman api yang dilakukan oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, cleaning service dan security pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
“Demikian kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemadam kebakaran tersebut berjalan aman, tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” ujar pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya.