
ANS, Portal Pro Adjudicatio, Kamis 19 November 2020
Kegiatan penerangan hukum yang merupakan program Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Hari Selasa Tanggal 17 November 2020. Acara tersebut bertempat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang telah dilaksanakan merupakan bagian daripada Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Materi yang disampaikan dalam kesempatan kali ini yaitu mengangkat tema “Upaya Preventif dan Deteksi Dini Terjadinya Tindak Pidana Korupsi” yang disampaikan oleh Khaidirman, S.H, M.H. selaku Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Iriansyah, S.Sos, S.KM, M.Kes, Sekretaris, Kasubag, Kepala Bidang Maupun Kepala Seksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Penerangan Hukum adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum/materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir. Umumnya kegiatan dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi. Hal itu ditujukan agar lebih mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalam berbagai peraturan perundang-undangan.