
ANS, ppa.go.id, 26 Oktober 2020.
Kejaksaan tinggi (kejati) Sulawesi Utara (Sultra) mengadakan assessment kompetensi pejabat pada Senin (26/10/2020) jam 08.00 WITA. Kegiatan tersebut yang bertempat Di Aula Kejaksaan Tinggi Sultra. Kegiatan Asesmen Kompetensi Eselon III dan Eselon IV Kejaksaan RI Tahun 2020 Gelombong II yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 Oktober 2020. Asesmen kompetensi ini dilaksanakan untuk mendapatkan konpetensi individu yang obyektif pagawai. Serta menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis paegawai dengan standar kompetensi jabatan, dan pengembangan karir pegawai yang relefan, transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan assessmen dilakukan secara online yang dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak konsultan dan Kejaksaan Tinggi. Selama 2 (dua) hari tersebut, para peserta akan melalui beberapa tes mulai dari tes intelegensi, tes sikap kerja, tes kepribadian, emotional quotiens (EQ), kesehatan mental dan lain-lain, terakhir ditutup dengan interview. Semua rangkaian asesmen kompetensi tersebut dilaksanakan secara independen, transparan, modern dan profesional.
“Assessmen kompetensi dilaksanakan dalam rangka implementasi salah satu agenda reformasi birokrasi dalam hal manajemen karir pegawai yang bertujuan untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu pegawai yang objektif, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karir serta membuat suatu instrument dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel,” ujar R. Febrytrianto Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.
Assessmen kompetensi ini diharapkan dapat menyaring pegawai yang kompeten, berintegritas dan profesional untuk mengisi posisi di jabatan tertentu sehingga manajemen jenjang karir pegawai dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.
“Kegiatan itu juga berjalan Lancar dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19,” tuturnya menutup penjelasan.