
RES, Portal Pro Adjudicatio, 7 November 2020
Hari Kamis (5/11/2020), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 Tondano, Jl. Parkir Timur Stadion Maesa Tondano Kembuan, Minahasa.
Meskipun diadakan di SMAN 3 Tondano, para siswa/peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya juga berasal dari perwakilan SMAN 1 Tondano, SMAN 2 Tondano, SMAN 3 Tondano, dan SMK Negeri 1 Tondano.
Terkait kegiatan tersebut, Kepala SMAN 3 Tondano diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Tondano, Willem Yamrewaf, S.Pd, menyampaikan pihanya menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, S.H., M.H., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen, Advani Fahmi Ismail. Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Cabang Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara di Tomohon dan Minahasa, Jois Rumengan, S.E.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, topik yang dibahas dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum pada kegiatan JMS kali ini adalah terkait peran Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Termasuk didalamnya materi tentang pengenalan hukum, dan tupoksi Kejaksaan RI.
“Serta faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, UU Drt Nomor 12 Tahun 1951, peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan materi tentang KUHP,” bebernya.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut Rumampuk, diharapkan para siswa dapat mengenal lebih tentang hukum.
“Sehingga apabila para siswa sudah kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman,” pungkasnya.
Sementara itu, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Tondano ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.