
RES, Portal pro Adjudicatio, 14 November 2020
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pusat dan Daerah terhadap Aparat Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, Jumat (13/11/2020) bertempat di Aula Kantor Bupati Manokwari Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. W. Lingitubun diwakili oleh Koordinator pada Intelijen Kejati Papua Barat Yedivia Rum, S.H., M.H. dan Kasi D pada Asintel Kejati Papua Barat Hendrik Sikteubun, S.H., hadir menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan dr. Hengky Tewu beserta Aparat Sipil Negara pada OPD Kabupaten Manokwari Selatan, unsur Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama setempat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy Wuisan, S.H. mengatakan, adapun materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penanggulangan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Selanjutnya para peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias, yang ditindak lanjuti tanya jawab sehingga terjadi diskusi dua arah yang berjalan dengan lancar dan baik. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah,” tutur Kasi Penkum Kejati Papua Barat, dalam keterangan rilisnya.