Foto: Pelaksanaan kegiatan video conference koordinasi dan sosialisasi pengaman pembangunan strategis oleh Kementrian PUPR dan Kejaksaan Agung RI (instagram.com/kejaksaan_tinggi_ntb/)

LIS, Portal Pro Adjudicatio, 24 November 2020

Kepala Kejaksaan Tinggi  Nusa Tenggara Barat,  Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH , beserta Pejabat Eselon III dan IV Kejati  NTB bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I dan Balai Jalan Nasional Mataram,  BP2JK  NTB, Kepala Balai Prasana Perkim Wilayah NTB, Kepala Balai Cipta Karya Wilayah NTB mengikuti secara virtual Video Conference kegiatan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Pengaman Pembangunan Strategis yang diselenggarakan oleh Kementrian PUPR dan Kejaksaan Agung RI bertempat di Aula Kejati NTB, Kamis (19/11/2020).

Acara dibuka langsung oleh Menteri PUPR Dr. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc dilanjutkan dengan pengarahan dari Jaksa Agung RI. Dalam arahannya Jaksa Agung RI Dr. St. Burhanuddin, menyampaikan pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan berupaya dan membantu mencari solusi atas hambatan yang terjadi, dan Jaksa Agung mengharapkan upaya dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Kejaksaan dan Kementerian PUPR.

“Pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan yang terjadi, dan diharapkan hal ini dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Kejaksaan dan Kementerian PUPR. Dan juga Kajati dan Kajari agar bersikap professional dalam penanganan perkara, jangan mencari-cari kesalahan, segera sampaikan apabila menemukan kesalahan, lakukan pendampingan. Apabila telah disampaikan masukan untuk perbaikan namun tetap melakukan pelanggaran, jangan ragu untuk menindak tegas!” tegas Jaksa Agung.

Penyelenggaraan acara dalam rangka pengamanan pembangunan strategis infrastruktur Kementerian PUPR oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Kejaksaan Agung RIn Nomor : 05/PKS/M2018 dan Nomor : KEP-043/A/JA/03/2018 tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tupoksi dan dikuti secara virtual oleh Kajati dan Kajari dan Kepala Balai Besar/ Balai se-Indonesia.

Leave a Reply