Foto: Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto saat memberikan keterangan (radarlombok.co.id)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, 6 November 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Nanang Sigit Yulianto memastikan akan membongkar semua yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan benih jagung pada tahun anggaran 2017. Nanang tidak ingin pemberantasan tindak pidana korupsi dijajarannya dilakukan setengah-tengah. Jika banyak yang terlibat maka semuanya harus diungkap tanpa ada yang dilindungi.

“Pokoknya semua yang terlibat  harus terbongkar. Angkat semuanya, jangan ada pelaku yang terlewatkan,” tegas Nanang pada Selasa (3/11/20).

Pada kasus ini, Nanang tidak ingin ada satupun yang lepas jika terbukti keterlibatannya dalam proyek yang merugikan negara. Nanang sudah memerintahkan anak buahnya untuk kerja ekstra untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Agenda pemeriksaan saksi yang sedang berjalan diharapkan dapat dimanfaatkan penyidik untuk mengoreksi informasi sedetail-detailnya.

“Korek semua informasi yang berkaitan dengan pengadaannya sampai indikasi pidana ditemukan,” printahnya pada jajaran penyidik.

Saaat ini, kasusnya masih dalam proses penyidikan. Sepanjang penyidikannya, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi. Terutama dari pelaksana proyek dan pejabat Dinas Pertanian. Agenda pemeriksaan masih terus berlangsung hingga beberapa hari kedepan. Sebab cukup banyak saksi yang belum diperiksa. Kejaksaan sendiri sudah mengagendakan untuk memeriksa semua saksi yang sudah diperiksa sebelumnya pada proses penyelidikan.

Perlu diketahui, pengadaan benih jagung tahun 2017 anggarannya puluhan miliar. Pengadaannya dilakukan secara bertahap. Tahap pertama senilai Rp 17 miliar dengan rekanan penyedia PT. Sinta. Kemudian pada tahap kedua, sebanyak Rp 12 miliar dengan rekanan penyedianya dari PT. Wahana.  Proyek ini kemudian menjadi masuk ke ranah hukum karena terdapat unsur kerugian negara.

Kerugian negara itu muncul diduga dari adanya pengadaan benih jagung yang  tidak sesuai spekifikasi. Namun pemilik proyek dalam hal ini Distanbun Provinsi NTB tetap membayar penuh. Kerugian negaranya ditaksir miliaran rupiah.

Leave a Reply