Foto : Ruang video conference di Kantor Kejaksaan Tinggi  Maluku Utara (facebook/Penkumkejatimalut)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Selasa 10 November 2020

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengadakan rapat bersama KPK guna membahas penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan daerah. Rapat yang berlangsung secara virtual dengan aplikasi zoom meeting diikuti kajati malut beserta jajarannya di ruang video conference (vicon) kantor kejati malut.

Rapat diawali dengan pembahasan perjanjian kerjasama deputi bidang pencegahan KPK dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata serta TUN Kejaksaan RI tentang penyelamatan aset dan penerimaan daerah.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan rapat tersebut;

  1. Pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset. Hal itu sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup nasional.
  2. Penyelesaian masalah teknis penertiban aset di KLOP. Hal itu sebagai bagian dari penyelamatan aset keuangan negara.

Rapat berlangsung dengan lancar walaupun dilakukan secara virtual pada Selasa 10 November 2020.

Leave a Reply