
RES, Portal Pro Adjudicatio, 6 November 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum, didampingi jajaran Kejati Lampung, melakukan peninjauan lokasi proyek pembangunan gedung academic center dan sport center di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (4/11/2020).
Heffinur mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap proyek pembangunan guna mencegah terjadinya pelanggaran. Hal ini juga merupakan bagian dari pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Lampung terhadap proyek pembangunan tersebut.
“Proyek pembangunan ini pasti kami awasi dan dampingi, Kami berharap pekerjaan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga proyek ini tepat waktu, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain peninjauan lokasi proyek, pada kesempatan tersebut juga diadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampngan Hukum (Legal Assistance) oleh Jaksa Pengacara Negara pada proyek pembangunan Gedung SBSN UIN Raden Intan Lampung Tahun 2020-2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula UIN Raden Intan Lampung.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag., mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak Kejaksaan terkait proyek pembangunan yang sedang berjalan di universitas tersebut. Hal ini guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan.
“Kami selalu meminta bantuan Kejati Lampung untuk mengawasi proyek yang ada di UIN ini. Biar berjalan sesuai dengan aturan dan hasilnya sesuai dengan yang diharapan dan direncanakan,” tuturnya.
Adapun proyek ini, UIN Raden Intan Lampung membangun Gedung Akademik dan Riset Center, Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa yang akan dilengkapi dengan beragam fasilitas olah raga serta gedung perkuliahan. Pembangunan gedung ini dilaksanakan dengan menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang direncanakan selesai pada 2020 untuk seluruh proyek.