Foto: Penggeledahan Kantor Inspektorat Lampung Selatan
Sumber: Instagram.com/kejaksaan.ri/

LIS, Portal Pro Adjudicatio, 24 November 2020

Kejati Lampung melakukan Penggeledahan terhadap Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 november 2020 terkait Tindak Pidana Pemerasan dan Penerimaan Hadiah. Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Roland Ritonga.

Berdasarkan penggeledahan tersebut tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi dari beberapa pejabat strategis di lingkungan inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Andrie W Setiawan selaku Kasi Penkum Kejati Lampung menyampaikan saat dilakukan penggeledahan, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan tindak pidana pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020.

Andrie juga menjelaskan dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejati menyita dan membawa barang-barang dokumen, serta alat komunikasi beberapa pejabat strategis di Lingkungan Inspektorat Pemkab Lampung Selatan namun saat ini belum dapat memberikan penjelasan secara detail terkait perkara yang sedang ditangani tersebut.

Kendati demian, Andrie menjelaskan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan.

“Jadi, kami menerima laporan dari korban pemerasan dan kita tindak-lanjuti. Kami belum bisa beberkan siapa korban dan siapa pejabatnya yang diduga melakukan pemerasan. Nanti kalau ada perkembangan, kami sampaikan lagi,” ujar Andrie.

“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan/penerimaan hadiah yang melibatkan Pejabat Struktural Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,” lanjut Andrie.

Andrie menambahkan pihak Kejati Lampung belum dapat mempublikasikan nama pejabat yang diduga terlibat dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

Leave a Reply