Foto : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat mengikuti webinar nasional (foto istimewa)

ANS, ppa.go.id, 23 Oktober 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Mukri, S.H., M.H., mengikuti Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II (Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah) pada Kamis (22/10/20). Kegiatan tersebut diikuti bersama Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono, Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain Ibrohim, Bawaslu Prov. Kalteng Dr. Rudiyanti D. Tobing, SH., M.Hum.

Acara yang bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Tema yang diambil Webinar kali ini “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas”.

Juga hadir secara virtual pasangan Calon Kepala Daerah, Penyelenggara Pemilu Sera stakeholder terkait dari wilayah II Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Banten dan Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan Webinar dalam rangka pelaksanaan Pilkada Berintegritas untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan daerah yang baik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Webinar pembekalan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah untuk wilayah Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.

Rangkaian acara Webinar dimulai dari paparan Plt. Gubernur, Pimpinan KPK, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dilanjutkan dengan tanya jawab, pembacaan Informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Kepala Daerah (Cakada), Pakta Integritas, diakhiri dengan Konferensi Pers.

Adapun Pakta Integritas Cakada dalam Webinar Nasional kali ini adalah tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak melakukan politik uang dalam pilkada, mendukung upaya Pendidikan Antikorupsi, penindakan dan Pencegahan Korupsi. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi, membuat visi, misi program mencerminkan semangat antikorupsi, peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, bergaya hidup sederhana. Mampu melayani dan selesai dengan dirinya serta berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.

“Tema Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng adalah Peran Kepala Daerah Dalam Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial Ekonominya. Pilkada Serentak Tahun 2020 harus menghasilkan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah legitimate,” ujar Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya.

“Jadikan Pilkada sebagai ajang adu gagasan Pasangan Calon mengenai Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Calon Kepala Daerah wajib jadi influencer protokol kesehatan serta patuhi protokol kesehatan Pilkada aman Covid-19”, tegasnya kembali.

Habib Ismail Bin Yahya menekankan, pertama, agar masing-masing paslon menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, handsanitizer, sabun cuci tangan dengan gambar dan/atau nomor urut paslon. Kedua, perlu adanya komitmen dan integritas dari para Paslon serta mematuhi kode etik dalam keikutsertaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 agar tercipta suasana yang kondusif.

Ketiga, para paslon berserta seluruh elemen harus menyatukan pemikiran dan tindakan di Daerah guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Terakhir, untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN agar tidak berpihak pada salah satu paslon dengan melakukan sosialisasi regulasi dan menegakkan kode etik ASN secara tegas dan konsisten.

Leave a Reply