
ANS, ppa.go.id, 28 Oktober 2020.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Arie Arifin, S.H., M.H. menyampaikan formulasi atau solusi arah kebijakan atau strategi yang dapat mengoptimalkan penuntasan perkara tindak pidana khusus. Hal tersebut seperti yang diutarakan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Kejaksaan Agung bidang tindak pidana khusus (tipidsus). Rapat yang dilaksanakan Senin (26/10/20) dibuka Kajagung ST. Burhanuddin telah memberikan banyak arahan kepada jajarannya.
“Formulasi serta semua hasil Rekernis tentunya nanti akan disampaikan pula ke daerah-daerah,” ujar Arie Arifin usai mengikuti pembukaan Rekernis Tipidsus secara virtual.
Akan tetapi, Arie selaku Kajati Kalsel tidak menjelaskan secara rinci formulasi yang dimaksud.
Rakernis bidang tipidsus yang dibuka langsung Kejagung RI Burhanuddin ST, diikuti semua jajaran Kejaksaan Tinggi/Kejari seluruh Indonesia, termasuk juga Kejati Kalsel.
Hadir saat pembukaan acara rakernis, yaitu Kejati Kalsel Arie Arifin, S.H., M.H., Aspidsus Dwianto Prihartono, S.H., M.H., Aspidum Indah Laila, S.H., M.H., dan Asisten Pengawasan Adji Ariono, S.H., M.H., serta para jaksa bidang tindak pidana khusus.
“Rekernis bidang tindak pidana khusus merupakan agenda tahunan Kejagung RI,” ucap Arie.
Pada dasarnya Rakernis untuk mengetahui evaluasi atau kinerja kejaksaan selama satu tahun. Apakah dalam satu tahun kinerja yang dilakukan pelaksana tugas ada hambatan atau kesulitan.
“Nah dalam rakernis dibahas, diidentifikasi dan diinventarisir setiap hambatan atau kekurangan. Kendala apa saja dialami daerah,” jelas Kajati Kalsel.
Evaluasi penanganan perkara korupsi di lingkungan kerjanya, Arie mengatakan cukup bagus, walaupun memang dibeberapa kejari hingga kini masih ada perkara dalam proses penyelidikan. Pada Kejati Kalsel sendiri ada satu penyidikan yang prosesnya kini tinggal audit BPK. Sementara untuk kejari se-Kalsel ada 11 perkara yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita harapkan sesuai arahan Kejagung kalau memang indikasi penyimpangannya cukup kuat, maka kita minta perkara-perkara itu bisa segera dinaikkan kepenyidikan,” pungkasnya mengakhiri.