
LIS, Portal Pro Adjudicatio, 25 November 2020
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi bersama Pemeriksaan Perdata dan Tata Usaha Negara Indra Harvianto Saleh dan Tim Penerangan Hukum, melakukan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Tebet Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tema Sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar).
Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum merupakan program Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum). Diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa Tanggal 24 November 2020. Acara yang bertempat di Kantor Camat Tebet, Jakarta Selatan tersebut juga di hadiri oleh Camat Tebet Dyan Airlangga berikut jajaran termasuk perwakilan Kelurahan, RT/RW, FKDM Satuan Pol. PP, Pemadam Kebakaran, dan warga masyarakat.
Penerangan Hukum merupakan kegiatan penyampaian materi hukum/materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir. Kegiatan dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pasal 449-452 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta mempersiapkan perangkat pendukung kegiatannya.
Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari Bidang Penerangan Hukum dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.