Foto: Asintel Kejati Bengkulu, Pramono Mulyo, dalam Program Binmatkum di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu (instagram.com/kejatibengkulu_/)

RES, Portal Pro Adjudicatio, 13 November 2020

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berencana membuka ruang konsultasi hukum gratis di Kantor Gubernur Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Pramono Mulyo, dalam kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejati Bengkulu di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Rabu (11/11/2020).

Pada kesempatan itu, Asintel Kejati Bengkulu Pramono Mulyo menyampaikan rencana Kejati Bengkulu untuk membuka ruang konsultasi hukum gratis di Pemprov Bengkulu.

Layanan konsultasi gratis ini diperuntukkan bagi para pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Gubernur, juga untuk masyarakat umum. Menurutnya, langkah ini dilakukan karena memang selama ini masih ada rasa takut dan malu untuk datang ke kantor Kejaksaan.

“Rencana kami ingin membuka suatu ruang disini di kantor Gubernur, untuk tempat konsultasi hukum gratis bagi pejabat, pegawai di lingkungan kantor Gubernur, bahkan juga untuk masyarakat yang memiliki masalah hukum atau mempunyai pertanyaan tentang hukum,“ ujar Pramono.

Terkait Program Binmatkum kali ini, tema yang diusung adalah “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Pramono mengatakan bahwa kegiatan pembinaan merupakan program Kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lebih lanjut melalui pembinaan ini, Ia mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum Tipikor.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Dede Ermansyah mengungkapkan pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Selain itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Bengkulu yang telah melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Pemprov terkait pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, dengan terus diperkuatnya sinergi antara Pemrov dan Kejati Bengkulu diharapkan akan meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

“Pembinaan hukum terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini sangat penting, sehingga diharapkan nantinya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” tutur Dede.

“Saya juga berpesan kepada peserta untuk serius dalam mengikuti pembinaan yang diberikan. Sehingga bisa menjadi bekal, dan bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugas sebaik mungkin tanpa tersandung masalah hukum,” imbuhnya kembali.   

Leave a Reply