Foto: Pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan Kejati Bengkulu (instagram.com/kejatibengkulu_/)

RES, Portal Pro Adjudicatio, 27 November 2020

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berkerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu (Labkes RSMY) mengadakan tes urine terhadap segenap pegawai, tenaga honorer, hingga security di lingkungan Kejati Bengkulu, pada Hari Rabu (25/11/2020).

Dengan mengambil tempat di Aula Sasana Bina Karya Kantor Kejati Bengkulu, kegiatan tersebut diikuti oleh total 157 orang pegawai dan tenaga pendukung, yang terdiri atas 119 orang pegawai kejaksaan, 28 orang tenaga honorer, dan 10 orang keamanan di lingkungan Kejati Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan urine yang dijalani seluruh pegawai tersebut merupakan suatu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada pegawai Kejati Bengkulu yang terindikasi narkotika,” ujarnya.

Foto: Wakajati Bengkulu Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., saat memberikan keterangan dalam kegiatan tes urine di Kejati Bengkulu (instagram.com/kejatibengkulu_/)

Menurut Wakajati, kegiatan tes urine yang digelar berkaitan dengan upaya dan program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.

“Juga dilaksanakan sebagaimana Surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI Nomor : B-4138/E.4/Enz.2/09/2020 tanggal 9 September 2020 perihal pelaksanaan tes urine bagi pegawai kejaksaan di lingkungan kerja masing-masing,” imbuhnya.

Leave a Reply