
ANS, Portal Pro Adjudicatio, Rabu 11 November 2020
Salah satu tugas mulia Kejaksaan adalah melakukan penerangan/penyuluhan hukum. Kejaksaan Tinggi Bengkulu secara reguler melakukan hal ini dalam rangka program pembinaan masyarakat taat hukum (BINMATKUM). Program BINMATKUM Kejaksaan Tinggi Bengkulu kali ini mengangkat tema “Pencegahan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”
Acara BINMATKUM bertempat di Kantor Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang diadakan pada Rabu, 11 November 2020. Acara diwakilkan oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Pramono Mulyo, SH., M.Hum. Kemudian acara dibuka oleh Plt. Gubernur Bengkulu.
Adanya penyuluhan hukum yang dilaksanakan seperti ini, dapat memberikan suatu pemahaman yang Konstruktif, agar kedepan para ASN yang terlibat dalam penyelenggara kegiatan yang bersentuhan dengan anggaran negara begitu besar, kiranya dapat memperlihatkan kepada publik bahwa kegiatan yang dikelolah harus tepat waktu dan tepat sasaran. Hal itu mengutamakan azas mamfaat terhadap kehidupan masyarakat tanpa menimbulkan adanya indikasi pelanggaran yang tidak diinginkan.
ASN yang terlibat dalam penyelenggara kegiatan pengadaan barang dan jasa diharapkan senantiasa mengikuti aturan dan prosedur hingga selesainya proses pelaksanaan pekerjaan. Jangan main-main dengan hukum, sebab tak disangkali bahwa akan meluas tentang timbulnya berbagai potensi yang bisa menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan wewenang akan terjadinya “Tindak Pidana Korupsi”.