Foto: Penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkal Pinang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (instagram.com/kejatibabel/) 

RES, Portal Pro Adjudicatio, 6 November 2020

BPJS Ketenagakerjaan Pangkal Pinang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung atas peran aktifnya dalam meningkatkan kepatuhan Pemberi Kejra/Badan Usaha sektor Jasa Konstruksi melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkal Pinang, Y. Aris Daryanto, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H, pada Kamis (5/11/2020) pukul 11.00 WIB.

Kajati Bangka Belitung, I Made Suarnawan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut dalam rangka kerja sama yang sudah terjalin di bidang Datun Kejati Bangka Belitung.

“Pemberian dalam rangka Kerjasama yang sudah terjalin dan berjalan terhadap kinerja Bidang Datun Kejati Kepulauan Bangka Belitung yang sudah memberikan bantuan untuk melakukan penagihan terhadap penerima BPJS Keteragakerjaan yang menunggak, “ ujar Basuki, seperti dikutip bangkapos.com, Jumat (6/11/2020).

Selanjutnya, Basuki juga berharap dengan adanya kegiatan dan penghargaan ini, sinergitas kerja sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi dapat terus terjalin.

“Harapannya agar tetap terjalin sinergitas hubungan kerja sama ini untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Leave a Reply