
LIS, Portal Pro Adjudicatio, 25 November 2020
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan anggaran pendidikan bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Sukabumi angkatan ke I Tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Bimtek diselenggarakan bertujuan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum yang mengedepankan upaya preventif. Tujuan kegiatan bimtek agar meminimalisir terjadinya tindakan penyimpangan anggaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar bimtek pengelolaan anggaran pendidikan kepada seluruh Kepala SD se-Kabupaten Sukabumi.
“Namun apabila sudah dicegah dan dibina, mereka masih melakukan tindakan koruptif, maka akan dilakukan upaya represif dan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Bambang Yunianto Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, S. H., M. H. menuturkan bimtek dilakukan secara langsung dalam tatap muka dengan jumlah setiap tahapan dibatasi. Bimtek yang diselenggarakan merupakan tahap pertama tahun 2020 yang diikuti oleh Kepala SD selama empat hari di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap sampai angkatan ke kelima.
“Pada tahap pertama ini sebanyak 200 orang dan dilakukan secara bertahap setiap hari 50 orang, pada Rabu dan Kamis. Sifatnya dengan pemberian materi dan diadakan diskusi. Agar mereka.mampu merelisasikan amggaran dan mengetahui cara pertanggung jawaban yang sesuai dan tidak terjadi penyimpangan.” jelas Bambang.
“Mudah mudahan setelah diberikan bimbingan teknis tidak terjadi penyimpangan anggaran pendidikan,” tambah Bambang.
Kegiatan Bimtek pengelolaan anggaran pendidikan ini telah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat mencuci tangan serta handsanitizer.