
ANS, ppa.go.id, 28 Oktober 2020.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H. didampingi oleh Kajati Jawa Timur, Mohamad Dofir serta Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan Staf. Mereka melakukan Inspeksi Pimpinan ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (26/10/20).
Saat sidak tersebut berlangsung, Jamwas Amir Yanto melihat beberapa pelayanan WBK hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di lingkukang Kejari Sidoarjo.
“Kunjungan kali ini yaitu melihat pelayanan Kejari Sidoarjo terhadap masyarakat, bahkan seluruh birokrasi harus dipangkas untuk memudahkan layanan bagi masyarakat,” jelas Jamwas Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H.
Jamwas menghimbau untuk peningkatan pelayanan yang lebih pada kualitas dan menghasilkan outcome yang dirasakan oleh masyarakat.
“Yaitu penegakan hukum yang berkeadilan dan memberika pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
“Inspeksi kali ini untuk memastikan pelayanan terbaik bukan hanya untuk pemerintah tapi kepada masyarakat pada umumnya. Hal itu termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana,” tuturnya kembali.
Jamwas Kejagung, Amir Yanto berpesan agar jajaran Kejaksaan di Wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo hendaknya tidak hanya bekerja sebagai rutinitas, namun harus terukur sesuai target kinerja.
Foto : Jaksa Agung Muda bidang Pengawas Kejagung Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H. bersama Kajati Jatim dan Kajari Sidoarjo di kantor Kejari Sidoarjo (rri.co.id)
ANS, ppa.go.id, 28 Oktober 2020.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H. didampingi oleh Kajati Jawa Timur, Mohamad Dofir serta Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan Staf. Mereka melakukan Inspeksi Pimpinan ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (26/10/20).
Saat sidak tersebut berlangsung, Jamwas Amir Yanto melihat beberapa pelayanan WBK hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di lingkukang Kejari Sidoarjo.
“Kunjungan kali ini yaitu melihat pelayanan Kejari Sidoarjo terhadap masyarakat, bahkan seluruh birokrasi harus dipangkas untuk memudahkan layanan bagi masyarakat,” jelas Jamwas Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H.
Jamwas menghimbau untuk peningkatan pelayanan yang lebih pada kualitas dan menghasilkan outcome yang dirasakan oleh masyarakat.
“Yaitu penegakan hukum yang berkeadilan dan memberika pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
“Inspeksi kali ini untuk memastikan pelayanan terbaik bukan hanya untuk pemerintah tapi kepada masyarakat pada umumnya. Hal itu termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana,” tuturnya kembali.
Jamwas Kejagung, Amir Yanto berpesan agar jajaran Kejaksaan di Wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo hendaknya tidak hanya bekerja sebagai rutinitas, namun harus terukur sesuai target kinerja.