Foto : Suasana rakor PAKEM di kantor Kejari Palangka Raya (foto istimewa)

ANS, Portal Pro Adjudicatio, Senin 9 November 2020

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) dilaksanakan di Ruang Rapat Kejari Palangka Raya, pada Senin (9/11/20) pukul 09.45 WIB -11.15 WIB. Kegiatan rakor tersebut dimpimpin langsung oleh Kajari Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Disko,  S.H.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Kasubsi A Intelijen Kejari Palangka Raya, Kasubsi B Intelijen Kejari Palangka Raya, KBO Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya, Dan unit Intel Kodim 1016/PLK, anggota Binda Kalteng, Kepala Kan Kemenag Kota Palangka Raya, Ketua FKUB kota Palangka Raya, Kasubid Ormas Kesbangpol Kota Palangka Raya, Kabid Kebudayaan Dinas Kebidayaan dan Pariwisata.

Rakor PAKEM tersebut dilaksanakan sebagai upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham menyimpang yang berpotensi menimbulkan konflik ditengah kehidupan masyarakat diwilayah kota Palangka Raya.

Pakem merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Fungsinya untuk pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Serta untuk mencegah penyalahgunaan atau penodaan agama.

“Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Serta pelaksanaan rakor PAKEM berjalan dengan lancar dan aman,” ucap Kajari Palangka Raya.

Leave a Reply