
RES, Portal Pro Adjudicatio, 19 November 2020
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama sama dengan Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang akan melaksanakan lelang terhadap sejumlah barang rampasan berupa 6 (enam) unit kendaraan roda dua dan 1 (satu) unit kendaraan roda empat.
Kasi PB3R Kejari Kabupaten Tangerang, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap pelaksanaan lelang tersebut akan berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan, yakni hari Senin (23/11/2020) pukul 09.30 WIB.
“Ini lelang terbuka untuk umum jadi siapapun bisa mengikuti dengan sistem online. Selanjutnya, kami berencana untuk kembali melangsungkan penjualan secara langsung, hal ini kami lakukan agar mempercepat penyelesaian tunggakan barang rampasan negara sehingga goal kami dapat tercapai, yakni untuk menambah pemasukan negara bukan pajak (PNBP),” imbuhnya.
Selain itu, Indra mengatakan dengan adanya pelaksanaan penjualan umum (lelang), masyarakat dapat mengenal salah satu tugas dan fungsi dari seksi PB3R yang terbilang baru dalam struktur organisasi institusi Kejaksaan RI selaku pelaksana lelang barang rampasan negara.
Terkait dengan obyek lelang, dirinya kembali menambahkan bahwa sejak Rabu (18/11/2020) hingga Jumat (20/11/2020), dibuka kesempatan bagi calon peserta lelang untuk dapat melakukan pengecekan terhadap obyek yang akan dilelang.
“Untuk selanjutnya calon peserta bisa dapat memperoleh informasi yang lengkap berkaitan dengan spesifikasi barang lelang yang diminati,” tutur Indra.
“Kita sudah umumkan di harian Surat Kabar, silahkan teman-teman bisa dilihat di Tangerang Selatan Pos yang terbit pada Senin (16/11/2020). Adapun untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut dapat diakses melalui https://www.lelang.go.id,” jelasnya kembali.