
RES, Portal Pro Adjudicatio, 5 November 2020
Hari Rabu (4/11/2020), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi meraih penghargaan Stakeholder Terbaik atas dukungannya terhadap Kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional yang diselenggarakan oleh PLN.
Pemberian penghargaan kepada Stakeholder Terbaik tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 Tahun. Penghargaan diberikan kepada stakeholder yang diusulkan dari masing-masing Direktorat maupun Unit Induk. Dalam hal ini, Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIPJBB) memilih Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai Stakholder Terbaik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi R.R. Mahayu Dian Suryandari, S.H., LL.M., mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PLN kepada Kejari Kabupaten Bekasi.
Ia selanjutnya berpesan kepada jajarannya, terutama Kepala Seksi Datun, Jaksa Pengacara Negara, para Kasi serta Kasubangbin yang hadir dalam acara tersebut, untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kejaksaan untuk terus mengawal suksesnya pembangunan,” kata Mahayu.
“Adanya penghargaan ini hendaknya dijadikan sebagai motivasi dan pengingat bahwa kerja ikhlas dalam melaksanakan setiap fungsi Kejaksaan, akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, General Manager PT PLN UIPJBB, Ratna Sari Samsudin mengungkapkan bahwa Kejari Kabupaten Bekasi dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi program kerja PLN.
“Khususnya Pendampingan Hukum yang diberikan melalui bidang Datun dalam hal pengadaan tanah untuk proyek pembangunan SUTET 500 KV jalur Tanjung Priok-Muara Tawar,” ujarnya.
Ratna juga mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Bekasi atas bantuan berupa Pendampingan Hukum yang dilakukan.
“Mungkin bantuannya memang tidak terlihat, tetapi nyata terasa,” ucapnya.