Foto : Seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara mengikuti pengecekan urin demi memastikan bebas narkotika (halmaheraraya.com)

ANS, ppa.go.id, 26 Oktober 2020.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara melaksanakan kegiatan tes urine (Napza) kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Jumat, (23/10/20). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kejari Halmahera Utara itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, I. Ketut Tarima Darsana,  S.H.

Kajari Halut menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan itu sehubungan dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

”Kita ketahui bahwa kegiatan tes urine yang bekerjasama dengan BNNK Halut ini merupakan kegiatan nasional yang diperintahkan langsung oleh bapak Presiden dan bapak Jaksa Agung sebagai bentuk antisipasi kita dari perbuatan yang tercela”, kata Kajari Halmahera Utara, I. Ketut Terima Darsana, S.H.

“Selain itu, kegiatan tes urin lingkup Kejari Halut ini untuk menjaga nama baik instansi khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Utara serta mengantisipasi perbuatan yang tercela oleh pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Utara,” ujar Kajari Halut.

”Dilakukannya tes urine ini untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini apakah ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Kejari Halut,” ujarnya.

Kegiatan ini nantinya juga akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk mencegah adanya pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Program ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya menambahkan.

Pada proses pengambilan sampel urine, seluruh pegawai Kejari Halut menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu terlihat mulai dari dilakukannya pengecekan suhu tubuh, hingga diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan masker.

Adapun hasil tes urine menyatakan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Utara bersih dari zat-zat terlarang dan jauh dari perbuatan tercela,” tutur I. Ketut Terima Darsana, S.H. diakhir keterangannya.

Leave a Reply