Foto : Ekspose (Gelar Perkara) Bersama BPKP Perwakilan Jatim (Instagram/kejaribatu)

ANS,ppa.go.id, 3 November 2020

Tim Penyidik Kejari Batu terus bergerak untuk menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah SMAN 3 Batu Tahun 2014. Setelah memeriksa hampir 50 orang saksi dan ahli serta menyita beberapa dokumen. Tim Auditor Investigasi yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kini telah menggelar perkara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penggelembungan harga tanah SMAN 3 Kota Batu, Senin (2/11/20).

Kepala Kejari (Kajari) Batu, Supriyanto menjabarkan, gelar perkara tersebut menindaklanjuti permohonan tim penyidik untuk menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Dirinya berharapan BPKP bisa segera memberikan kesimpulan berapa kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penggelembungan harga tersebut.

 “Tadi gelar perkara BPKP dengan Tim Auditor Investigasi terkait permohonan tim penyidik untuk membantu seberapa besar kerugian keuangan negara dalam perkara. Ini tadi baru dibahas, nanti banyak dinamika. Mudah-mudahan segera ada kesimpulan dari BPKP dan berapa nilai besarannya,” tutur Kajari Batu Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, dari hasil gelar perkara tersebut, ia meyakini BPKP telah memahami konstruksi kasus. Maka dari itu, perhitungan kerugian negara diharapkan bisa segera keluar. Sebetulnya, Kejari Batu memiliki perhitungan sendiri terkait kerugian negara, namun Supriyanto memberikan kepastiannya kepada BPKP.

“Mereka masih menelaah namun tadi sudah sepaham. Ada beberapa penyimpangan dalam kasus itu nanti tinggal menghitung kerugian negara. Tim penyidik sudah memaparkan hasil penyidikan kepada BPKP dengan berbagai alat bukti baik saksi, dokumen, surat, ahli, dan sebagainya, harapan saya dengan segala kerendahan hati mohon BPKP bisa segera menindaklanjuti dan bisa membantu menghitung berapa besaran kerugian keuangan negara dalam dugaan penyimpangan pengadaan tanah tersebut,” jelas Supriyanto.

Supriyanto meyakini kalau BPKP akan memberikan dukungan kepada Kejari Batu dalam upaya menuntaskan kasus.

“BPKP kan tadi belum mengambil kesimpulan, namun insyaallah arahnya juga mendukung kami. Mudah-mudahan cuma besarannya saja (yang berbeda). Tadi sudah ada gambaran namun kami belum bisa menyampaikan karena itu kewenangan BPKP,” tegasnya mengakhiri penjelasan. 

Leave a Reply