
RES, ppa.go.id, 23 Oktober 2020
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
Bertempat di MTsN 4 Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum Tahun 2020 pada Kamis (22/10/2020).
Kegiatan penerangan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yunelda, S.H., dan diikuti oleh 30 orang siswa MTsN 4 Padang sebagai peserta.
Pada keempatan itu, Kasubsi Penerangan Hukum dan Dokumentasi Kejati Sumatera Barat, Anton Juanda, dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejati Sumatera Barat, Eva Robaniatun, S.H. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Keduanya hadir menyampaikan materi tentang Narkoba dan Bullying, yang kemudian juga diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Di akhir acara, Yunelda selaku Kasipenkum Kejati Sumatera Barat memberikan cinderamata kepada sekolah, yang diterima oleh Kepala Sekolah MTsN 4 Padang.
Demikian kegiatan kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum Tahun 2020 di MTsN 4 Padang itu berlangsung dengan aman, lancar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Adapun Program Binmatkum, dilansir dari laman kejaksaan.go.id, merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib, dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum,.
Seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia melaksanakan Program Binmatkum di bawah Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI sebagai pengendali kegiatan.
Dalam perkembangannya, pelaksanaan Binmatkum bukan hanya sebagai upaya Kejaksaan RI untuk menekan tingkat kriminalitas, namun juga sebagai upaya preventif menyiapkan generasi muda sedini mungkin. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki tingkat pengetahuan hukum yang cukup sehingga memiliki kesadaran hukum untuk kelak menjadi generasi penerus yang memiliki ciri khas dalam berbudaya hukum.