
ANS, ppa.go.id, 11 Oktober 2020.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, S.H. M.H, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Anti Politik Uang, Hoax, dan Politik Sara pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Propinsi Sulut. Acara tersebut yang dilaksanakan di Ball room 1 Hotel Four Points Manado pada Jumat (09/10/2020).
Acara ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H. M.H bersama dengan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si yang didampingi oleh Forkopimda Sulut diantaranya; Kepala Kepolisian Daerah Sulut Irjen. Pol. R. Z. Panca Putra Simajuntak, Komandan Lantamal VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong, Komandan Lanud Samratulangi Manado Kolonel Pnb. Abram Robert A Tumanduk, Ketua Majelis Ulama Indonesia Propinsi Sulut KH. Abdul Wahab Abdul Ghofur Lc, mewakili Ketua Sinode GMIM serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Calon Walikota dan Wakil Walikota di Propinsi Sulut.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, Pjs Gubernur Fatoni bersama stakeholder ikut menandatangani papan deklarasi anti politik uang, berita hoax dan politisasi sara pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Sulut tahun 2020.
Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, S.H.M.H berharap dengan adanya deklarasi ini, maka ada komitmen yang kuat bagi seluruh peserta yang ikut dalam Pilkada di 8 wilayah se-Sulawesi Utara untuk bersama-sama menjaga agar seluruh tahapan Pilkada tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Pilkada dapat bersih dari segala kecurangan, sehingga nantinya dihasilkan pemimpin daerah yang jujur, adil, dan peduli akan kesejahteraan rakyat.
“Mari kita bersama-sama terus mendorong untuk tetap disiplin menerapkan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada tahun 2020 ini dengan tetap menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkapnya mengakhiri keterangan.