
RES, ppa.go.id, 27 Oktober 2020
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) turut menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (26/10/2020).
Bertempat di Ruang Vicon (Video Conference) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Juniman Hutagaol, S.H., M.H, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Syaiful B. Siregar, S.H., M.H, serta para Koordinator dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Rakernis Tindak Pidana Khusus Tahun 2020 ini mengangkat tema “Optimalisasi penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Masa Pandemi Covid-19.”
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H memberikan arahan kepada Jaksa jajaran bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Jaksa se-Indonesia melalui daring.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus atas dedikasinya dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19 dengan sungguh-sungguh. Ia juga mengingatkan kepada para Jaksa agar tetap mengutamakan kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Seraya saya tidak henti-hentinya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tetap mengutamakan kesehatan dengan senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menginstruksikan kepada segenap pimpinan di Bidang Pidsus agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, terutama fasilitas yang mendukung tetap optimalnya pelaksanaan penanganan perkara di tengah pandemi ini.
Selanjutnya Jaksa Agung meminta agar penanganan perkara Tindak Pidana Khusus senantiasa dioptimalkan. Oleh karena itu Jaksa Agung menginstruksikan beberapa hal yang perlu diperhatikan jajaran Bidang Pidsus, diantaranya meningkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi penanganan perkara.
“Agar senantiasa professional, cermat, dan penuh kehati-hatian dalam rangka menghadirkan penegakan hukum berkualitas, bermartabat, dan terpercaya,” imbuhnya.
Serta beberapa hal lain yang disampaikan untuk menjadi perhatian segenap jajaran Bidang Pidsus dalam rangka mengoptimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus, utamanya di masa pandemi Covid-19 ini.