
RES, ppa.go.id, 15 Oktober 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. W. Lingitubun mengikuti Webinar Nasional Pusat Kajian Kejaksaan RI Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar kerjasama dengan Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Rabu (14/10/2020).
Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, turut hadir Asbin Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H., Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat Syafiruddin, S.H., M.H, dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abdi Reza Fachlevi Junus, S.H., M.H.
Webinar nasional yang diselenggarakan mulai pukul 10.00 WITA tersebut mengusung tema “Penegakan Hukum yang Berkualitas dan Berkeadilan Melalui RUU Kejaksaan”. Acara tersebut diisi oleh beberapa pembicara, diantaranya Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. selaku keynote speaker serta Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) dan Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) sebagai narasumber lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum, selaku Pembina Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan mengungkapkan adanya webinar ini sebagai bentuk PJI Sulawesi Selatan untuk ikut serta berpartisipasi dalam memberikan sumbangsih pemikiran dan ide-ide terkait RUU Kejaksaan dengan menggandeng kalangan akademisi untuk bersama-sama menggali pandangan terkait hal tersebut. Ia berharap hasil kolaborasi ini dapat menghadirkan usulan yang nyata bagi pembahasan RUU kejaksaan.
Usai pembukaan oleh Kajati Sulawesi Selatan dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, S.H. menyampaikan keynote speech. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, diselenggarakannya webinar ini dapat menjadi wadah kolaborasi antara akademisi serta praktisi hukum untuk bersama sama memikirkan berbagai persoalan hukum serta memberikan sumbangsih yang riil bagi pembangunan hukum di Indonesia.
“Salah satu upaya Unhas dalam mengandeng antara dunia akademisi dan praktisi hukum merupakan langkah bersama guna memikirkan berbagai persoalan dalam praktek penyelenggaraan penegakan hukum di tanah air,” jelas Burhanuddin.
Setelah penyampaian keynote speech oleh Jaksa Agung, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber lainnya serta diskusi. Acara webinar nasional ini diikuti oleh sekitar 700 peserta dari berbagai wilayah, diantaranya para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, para pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), civitas akademika, dan peserta lainnya.