
RES, ppa.go.id, 20 Oktober 2020
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenag NTB), bertempat di Aula Hotel Lombok Astoria, Mataram, Senin (19/10/2020).
“Sebagai tindak lanjut pencanangan “Gema Zikir” (Gerakan Kemenag Menuju Zona Integritas Dan Kepedulian Individu Yang Religus), pencegahan dan pemberantasan KKN, Kanwil Kementrian Agama NTB melakukan kerjasama penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Kejati NTB,” kata pihak Kanwil Kemenag NTB.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. M. Zaidi, selaku Pihak Pertama dan Kajati NTB, diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., selaku Pihak Kedua menandatangani Kesepakatan Bersama (MOU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama dalam MoU ini melibatkan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.
Menurut pihak Kejaksaan Tinggi NTB, ruang lingkup kesepakatan bersama ini dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi:
- Bantuan Hukum, yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili Pihak Pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi;
- Pertimbangan Hukum, yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan Pendapat Hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan (legal asistance) di bidang perdata dan tata usaha negara atas dasar permintaan dari Pihak Pertama;
- Tindakan Hukum Lain, yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Pihak Pertama dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada kegiatan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang berlangsung Senin (19/10/2020) itu, turut hadir Asdatun, Asintel, Kasi, Kasubsi, staff Kejati NTB, pejabat eselon 3 Kanwil Kemenag NTB, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenag Kabupaten/Kota, serta KPA Madrasah Negeri di lingkungan Kanwil Kemenag NTB