
RES, ppa.go.id, 27 Oktober 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, S.H., M.H., turut mengikuti serangkaian agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi NTT, Senin (26/10/2020).
Setelah menghadiri acara sambutan di Bandara El Tari Kupang pada Senin (26/10) pagi, agenda dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang diselenggarakan di Aula Rupatama Mapolda NTT sekitar pukul 10.00 WITA hingga 13.00 WITA.
Selain Tim Komisi III yang dipimpin oleh Herman Hery, Rapat Kerja dihadiri oleh Kajati NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H.,didampingi para Asisten Bidang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Odermaks Sombu, S.H., M.A., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi beserta jajaran.
Adapun kunjungan tim ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III Masa Persidangan 1 Tahun 2020-2021 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.