
ANS, ppa.go.id, 7 Oktober 2020.
Sebanyak 150 orang pegawai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengikuti tes urine yang digelar secara mendadak oleh tim medis Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT, Rabu (7/101/2020). Tes urine yang digelar di Kantor Kejati NTT itu berdasarkan kerja sama antara Kejati NTT dan BNN NTT serta dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang.
Tes urine yang dilakukan secara mendadak itu diikuti seluruh pegawai dan pejabat utama Kejaksaan termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto. Tes urin diagendakan setelah dilangsungkan Rapat Staf AA pagi tadi, Rabu (07/10/2020).
Kajati NTT, menyatakan kepada wartawan bahwa Narkotika merupakan kejahatan serius sehingga penegak hukum harus menunjukan teladan kepada masyarakat dengan melakukan tes urine. Untuk, Kejati NTT harus memastikan seluruh pegawai atau penegak hukum tidak menyalahgunakan Narkotika atau terlibat dalam kasus Narkotika.
“Narkotika adalah kejahatan serius sehingga penegak hukum harus memberikan contoh yang baik sebelum melakukan penegakan hukum,” kata Yulianto.
Dirinya melanjutkan, dalam tes urine ini sedikitnya 150 orang pegawai yang mengikuti tes termasuk seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se – NTT.
dr. Daulat A. D. Samosir Kepala Seksi Penguatan dan Rehabilitasi BNN NTT menyatakan, pemeriksaan urine yang telah dilakukan diketahui bahwa hasilnya baik. Hasil itu menyatakan bahwa tidak ada satupun anggota yang terindikasi menggunakan Narkotika.
“Ini awal yang baik yang dilakukan oleh penegak hukum khususnya Kejati NTT. Ini bertujuan dilakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan zat narkotika,” tutur Samosir menutup kesaksiannya.